PARA petugas medis Covid-19 di Kabupaten Brebes, Jawa Tengah, yang telah bekerja sejak Maret 2020 hingga saat ini belum menerima insentif. Pasalnya anggarannya belum turun dan masih harus menunggu Peraturan Bupati yang masih dalam penggodokan."Uang insentif belum diterima para petugas medis Covid-19 karena Perbupnya belum turun," ujar Wamadiharjo.
Ia menyampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Brebes, baru akan mengeluarkan dana insentif kepada tenaga medis jika sudah memiliki payung hukum berupa Perbup sebagai payung hukumnya.Menurut Wamadiharjo, Pemerintah Kabupaten Brebes sendiri, rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp15 miliar bagi sekitar 5.000 tenaga medis yang selama ini terlibat dalam penanganan Covid-19."Semoga Perbupnya cepat turun sehingga bisa langsung dibagikan.
Sudah tiga bulan masih belum jadi juga kebangetan banget...kerja...kerja...kerja...mereka garda terdepan taruhankan jiwa raga keluarga dan nyawa.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »