TEMPO.CO, Jakarta - Saat melakukan pengecekan lapangan terkait proses Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB 2023 jalur zonasi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto menemukan adanya indikasi kecurangan. Dugaan kecurangan itu diantaranya berkaitan dengan manipulasi data, utamanya berupa Kartu Keluarga atau KK.Bima Arya pun meminta sistem zonasi PPDB di sekolah agar dievaluasi untuk meminimalkan kecurangan dengan upaya memanipulasi data kependudukan maupun titik identitas anak di KK terdekat.
Hasilnya, Bima bersama jajarannya menemukan pelanggaran-pelanggaran yang terjadi, seperti verifikasi faktual yang tidak dilakukan sekolah, manipulasi kartu keluarga dan ada titip identitas anak di KK terdekat sekolah padahal tidak tinggal di wilayah tersebut.Bima pun mengatakan pihaknya membentuk tim khusus untuk membongkar calo PPDB.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Bima Arya Temukan Kontrakan Kosong Jadi Alamat Rumah untuk Daftar PPDB ZonasiWali Kota Bogor Bima Arya mengecek langsung beberapa rumah yang dijadikan alamat untuk mendaftar PPDB zonasi.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »