melanggar perintah bupati agar tidak beroperasi selama Ramadhan. Dalam razia yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Karawang terbukti sejumlah THM beroperasi hingga menjelang pagi, Jumat . Satu orang pemandu lagu dinyatakan positif mengkonsumsi narkoba saat dilakukan tes urin.
Kepala BNN Karawang, R. Dea Rhinofa mengatakan razia dilakukan karena ada laporan sejumlah THM tetap beroperasi. Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana sudah mengeluarkan edaran melarang THM beroperasi."Kami menindak lanjuti laporan masyarakat dan terbukti memang ada sejumlah THM yang beroperasi," katanya.Menurut Dea, razia dilakukan BNN, Subdenpom, Polri dan Satpol PP.
Pihaknya sempat kesulitan masuk ke dalam THM karena susana didalam gelap. Namun saat dipaksa masuk dilarang oleh petugas sekurit yang berjaga."Justru kami malah curiga dan memaksa masuk. Terbukti kami menemukan puluhan pengunjung ada didalam," katanya. Mengetahui banyak pengunjung, BNN Karawang mewajibkan semua pengunjung atau karyawan THM untuk tes urin. Sebanyak 55 orang mulai dari pengunjung, pemandu lagu atau pegawai melakukan tes urin.
Hasil tes urin ditemukan satu orang pemandu lagu positif mengkonsumsi THC atau ganja. Pemadu lagu yang positif bakal dilakukan pemanggilan dan wajib lapor."Kalau terbukti menggunakan ganja maka akan dilakukan rehabilitasi," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »