Tempat Hiburan di Kota Bandung Dilarang Beroperasi Selama Bulan Ramadan

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 24 sec. here
  • 8 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 83%

Berita Berita

Tempat Hiburan,Kota Bandung,Bulan Ramadan

Tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Jika pemilik usaha melanggar, Pemerintah Kota disebut akan memberikan sanksi tegas. Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang baru diterbitkan belum lama ini, yakni Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan. Melalui edaran itu Pemerintah Kota Bandung melarang bar, kelab malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan. Dasar aturannya ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6)

Tempat hiburan di Kota Bandung dilarang beroperasi selama bulan Ramadan. Jika pemilik usaha melanggar, Pemerintah Kota disebut akan memberikan sanksi tegas . Hal tersebut tertuang dalam surat edaran yang baru diterbitkan belum lama ini, yakni Surat Edaran Nomor: 728-Disbudpar/2024 perihal Penutupan Usaha Pariwisata Hari Besar Keagamaan.

Melalui edaran itu Pemerintah Kota Bandung melarang bar, kelab malam, diskotek, karaoke, pub, panti pijat, rumah biliar, spa, dan sanggar seni budaya tradisional yang bersifat usaha dan hiburan mengoperasikan kegiatan usahanya pada bulan suci Ramadan. Dasar aturannya ialah Peraturan Daerah (Perda) Kota Bandung Nomor 14 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 07 Tahun 2012 Tentang Penyelenggaraan Kepariwisataan (pasal 73 ayat 6

Tempat Hiburan Kota Bandung Bulan Ramadan Surat Edaran Sanksi Tegas Peraturan Daerah

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sambut Bulan Ramadan, Berikut Rekomendasi Wisata Religi di BandungMelakukan wisata religi bagi sebagian orang menjadi kesempatan baik dalam memperdalam keagamaannya. Berikut ini adalah beberapa wisata religi di Bandung yang bisa dikunjungi.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh dan setiap MalamNiat puasa Ramadan menurut Imam Malik cukup dibaca sekali di awal malam Ramadan Di sisi lain Imam Syafii mengajarkan wajib membaca niat puasa Ramadan setiap malam bulan Ramadan
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Bacaan Niat Mandi Wajib Sebelum Puasa Ramadan, Lengkap dengan Tata CaranyaMenjelang Ramadan, biasanya umat muslim mempersiapkan diri dengan mandi wajib sebelum puasa Ramadan.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Telkomsel Rilis Paket GamesMax Booster Jelang Ramadan untuk Penuhi Kebutuhan GamerTelkomsel merilis paket GamesMax Booster untuk gaming jelang Ramadan, pasalnya saat momen libur Ramadan, terjadi
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

BMKG Bandung akan Amati Hilal Ramadan di Dua LokasiDua tempat yakni di Tower Observatory Hilal BMKG, Cikelet-Garut, Minggu, 10 Maret dan Rooftop Gedung Kantor Stasiun Geofisika Bandung, Senin, 11 Maret 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Chow Down Feast Rayakan Kuliner Ramadan Asia di Moxy Sky Resto BandungAcara ini memberikan pengalaman menyenangkan dengan makan bersama bersuka cita danmomen-momen berharga lainnya
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »