PEMERINTAH Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah mengizinkan pengelola tempat wisata untuk membuka usahanya setelah pembatasan kegiatan masyarakat berakhir pada 3 Juli lalu."Mulai 4 Juli 2020 tempat wisata sudah boleh dibuka, kecuali untuk wisata air," kata Bupati Temanggung M. Al Khadziq di Temanggung, Senin Namun dalam pembukaan tempat wisata tersebut pengelola harus izin dulu pada Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Temanggung.
Bupati menjelaskan dalam pengajuan izin pengelola akan diminta komitmen, pernyataan bahwa tempat wisata sanggup menyediakan tempat cuci tangan/hand sanitizer, dapat memastikan semua orang memakai masker, menjaga jarak dalam antrean, tempat makan juga harus diberi jarak. Pengelola juga harus menandatangani surat kesanggupan untuk mengendalikan, menjamin agar kegiatan kepariwisataan betul-betul mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.
Temanggung udane deres
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »