Perusahaan mode mewah Italia, Dolce & Gabbana menghadapi tuntutan hukum dari pelanggannya karena telat mengirimkan non-fungible tokens NFT . Menyebabkan harganya turun hingga 97% karena penundaan dan janji yang tidak dipenuhi.
Melansir The Crypto Times, Sabtu , orang yang mengajukan gugatan, Luke Brown, mengatakan aset digital itu terlambat dikirimkan 20 hari, dan hanya dapat digunakan pada platform metaverse dengan pengguna yang sangat sedikit. Brown, yang mengklaim rugi USD 5.800, berusaha untuk mewakili kelompok konsumen yang membeli inisiatif NFT ini.
Pasar NFT LesuSempat populer dengan konsep seni digital dan barang koleksi bernilai jutaan, pasar NFT kini lesu. Volume perdagangan telah anjlok sebesar 97% sejak 2021. Lebih mengejutkan lagi, sekitar 95% proyek NFT tidak memiliki nilai pasar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »