Tegakkan Protokol Kesehatan, Presiden Libatkan TNI dan Polri

  • 📰 Beritasatu
  • ⏱ Reading Time:
  • 77 sec. here
  • 3 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 34%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Langkah tegas penegakan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.

Jakarta, Beritasatu.com - Presiden Joko Widodo memberlakukan pendisiplinan protokol kesehatan yang melibatkan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia . Langkah tegas ini untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 di Indonesia.

Peraturan itu akan diterapkan di 1.800 titik yang tersebar 4 provinsi dan 25 kabupaten/kota yang telah memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar . Keempat provinsi itu adalah DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, dan Gorontalo. “Pagi hari ini, saya datang ke stasiun MRT dalam rangka untuk memastikan bahwa mulai hari ini akan digelar oleh TNI dan Polri, pasukan berada di titik-titik keramaian lebih mendisiplinkan agar masyarakat mengikuti protokol kesehatan sesuai dengan PSBB,” kata Presiden Jokowi seusai meninjau Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, pada Selasa pagi.

Presiden Jokowi didampingi Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto dan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Jenderal Polisi Idham Azis, meninjau secara langsung Stasiun MRT Bundaran Hotel Indonesia untuk mengecek kesiapan penerapan prosedur standar, seperti diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/328/2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha pada Situasi Pandemi.

Menurut Presiden Jokowi, pendisiplinan dilakukan agar masyarakat lebih menaati aturan yang diterapkan dan kondusivitas semakin terjaga. “Dan, kita harapkan nantinya, dengan dimulainya TNI/Polri ikut secara massif mendisiplinkan masyarakat, menyadarkan masyarakat, dan mengingatkan masyarakat, kurva penyebaran Covid akan semakin menrun. Kita melihat bahwa R Nol di beberapa provinsi sudah di bawah 1,” kata Presiden Jokowi.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Siap

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 26. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Salat Id di Rumah, Mahfud MD Ajak Terapkan Protokol KesehatanMahfud MD mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kesehatan dan mengikuti protokol kesehatan tanpa menghilangkan hubungan kemanusiaan. Terserah Lo... Sudah mengikuti gaya pimpinan Iki yoo..gk masuk akal...
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Iriana Jokowi Tetap Pakai Masker saat Salat Idul Fitri 1441 HPresiden Jokowi dan Ibu Negara Iriana Jokowi menunaikan salat Idul Fitri dengan jamaah terbatas di Istana Bogor dan menerapkan protokol kesehatan. Kaga nanya Cuma gapake otak 😂😂 Lah bodo amat
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Lebaran, Masyarakat Diminta Tetap Perhatikan Protokol KesehatanHeru Novianto berharap masyarakat di lingkungan Jakarta Pusat, dapat menuruti protokol kesehatan dan tetap menjaga jarak... pasti ada yg kena covid lagi
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Tidak Ada Kasus Positif, Gugus Tugas: Karawang Masih Zona Merah Covid-19Warga diminta tetap waspada dan patuh menjalani protokol kesehatan.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Warga Muslim di Papua Taati Protokol Saat Ziarah Kubur |Republika Onlinewarga melakukan ziarah dengan antusias dan menaati protokol kesehatan secara ketat.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Pengusaha Bersiap Terapkan Protokol New Normal ala TerawanPengusaha menyanggupi untuk menerapkan protokol kesehatan new normal yang dkeluarkan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto.
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »