Kedua tersangka adalah Rahayu Ardi Kurniawan alias Marcel , warga Desa/Kecamatan Trawas, Mojokerto bersama Mustofa alias Putra , warga Desa Sawo, Kecamatan Kutorejo, Mojokerto yang tinggal di Desa/Kecamatan Pacet, Mojokerto.
"Modusnya mereka pura-pura sebagai pasangan suami istri untuk menarik pelanggan supaya tidak sungkan dan lebih nyaman," kata Kapolres Mojokerto AKBP Feby Dapot Parlindungan Hutagalung saat jumpa pers di Mapolres Mojokerto, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin .Feby mengatakan tersangka Rahayu mengaku telah tiga kali melayani seks threesome dalam setahun terakhir. Dia berdalih terhimpit kebutuhan ekonomi. Rahayu sendiri mempunyai suami dan tiga anak.
Sementara Mustofa berdalih hanya diajak oleh Rahayu untuk melayani tamu. Dia bersedia mengaku sebagai suami Rahayu karena diberi imbalan Rp 300 ribu.
tunggu, tunggu.... polisi dapet info dari mana sampe bisa ngebongkar kasus ini? 🤔
Apaan sih , kok celengan bagong
Plis dong blur gambarnya,mereka ini punya keluarga,apa salahnya keluarga mereka?
Gelooo ishhhh
Threesome gratis juga gw ogah
hahaha guoblok......mending handsome aja daripada kek gitu wkwk
Gamau body shaming tp geli aja ngebayanginnya..
tempat mu berkeliaran ibeketjil Tidakbis4
Serius itu yang baju oren? 🙄 trisaam? 🤨
wkwkwkkwkkw
sekarang ada polisi moral ya?
Ini yang lo cari2 cin chintiarubyjane
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »