Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah telah mengeluarkan imbauan terkait pelaksanaan salat Idul Fitri yang dilaksanakan di rumah saja. Majelis Ulama Indonesia pun telah mengeluarkan fatwa terkait tata cara salat Idul Fitri di rumah.
Meski begitu, bagi kawasan yang penyebaran Corona Covid-19 sudah berkurang, maka salat Idul Fitri bisa dilakukan di lapangan atau masjid namun dengan tetap menggunakan protokol kesehatan. Kemudian, berada di kawasan terkendali atau kawasan yang bebas Corona Covid-19 dan diyakini tidak terdapat penularan .
2 dari 4 halamanNiat dan Panduan Salat Idul Fitri Berjemaah di RumahBerikut niat dan panduan melaksanakan salat Idul Fitri di rumah masing-masing berjemaah saat pandemi Corona Covid-19:2. Salat dimulai dengan menyeru"ash-shalâta jâmi‘ah", tanpa azan dan iqamah."Ushalli sunnatan li ‘idil fithri rak ‘ataini imaman/makmuman lillahi ta’alaa".4. Membaca takbiratul ihram sambil mengangkat kedua tangan.6.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »