Pemprov DKI Jakarta memberlakukan pemutihan pajak berupa penghapusan sanksi administrasi atau denda. ANTARA/HO/Humas BPRD DKI Jakarta
"Sampai hari ini sekitar Rp30 triliun, ini merupakan prestasi luar biasa dam cukup signifikan peningkatannya," kata Faisal ketika ditanya Antara terkait realisasi pajak daerah di Jakarta, Senin.Faisal menjelaskan angka Rp44,180 triliun merupakan target pajak dalam Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah 2019. Sementara jika mengacu pada APBD Perubahan 2019, target itu bertambah Rp360 miliar sehingga total keseluruhan Rp44,540 triliun.
Pajak DKI Jakarta berasal dari 13 sumber pendapatan pajak yakni pajak kendaraan bermotor sebesar Rp8,35 triliun dari target Rp8,55 triliun atau sebesar 102,44 persen. Pajak restoran sebesar Rp3,154 triliun dari target Rp3,15 triliun atau sebesar 100,16 persen. Pajak hiburan sebesar Rp834,52 miliar dari target Rp900 miliar atau sebesar 92,73 persen.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »