Kendaraan melintas di Jalan Tol Cisumdawu, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat . Setelah diresmikan Presiden Joko Widodo, Pemerintah melalui Kementerian PUPR menggratiskan tarif tol hingga 2-3 pekan ke depan. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/rwa.
Pun untuk pengguna kendaraan pribadi, harus merogoh kocek yang dalam untuk mengaspal di jalan tol. Terkait hal ini, ada beberapa sorotan sebab musababnya, baik dari sisi hulu, maupun hilir. Hanya saja, secara empirik, hal ini berpotensi mereduksi hak konsumen dan hak-hak publik, karena semua tarif melambung tinggi, tak ada pilihan bagi konsumen.
Ini hal yang logis, setelah tol di Jawa terintegrasi dengan panjang mencapai 1.745 km. Bahkan, fenomena serupa juga dialami oleh Bandar Udara di Juanda, Surabaya. Belum lagi, selain jumlah pesawat, tingginya tiket pesawat juga dipicu oleh kenaikan harga avtur di pasaran. Avtur berkontribusi terhadap 35-40 persen biaya operasional.
Fenomena ini berpotensi melanggar UU Anti Monopoli dan Persaingan Tidak Sehat, karena adanya fenomena eksesif margin atau nilai keuntungan yang berlebihan akibat permintaan tinggi. Bahkan, tarif tol untuk Trans-Jawa, akan jauh lebih mahal dibanding fulus yang harus dikeluarkan konsumen untuk konsumsi BBM kendaraannya.
Alasan yang diberikan oleh operator bus, konsumen tidak suka dengan bus kelas ekonomi, karena tidak ber-AC, sehingga kondisinya panas.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »