- Dinas Perhubungan atau Dishub DKI Jakarta menerapkan tarif khusus penggunaan transportasi publik untuk MRT, TransJakarta, dan LRT Jakarta sebesar Rp 1.
Penerapan tarif khusus tiga moda transportasi publik tersebut diberlakukan dalam rangka Hari Ulang Tahun Jakarta 2024.PT MRT Jakarta memberlakukan tarif layanan khusus Rp 1 selama dua hari penuh pada 22 dan 23 Juni 2024. "Sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna transportasi publik di Jakarta yang didukung oleh Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta, kami menerapkan tarif layanan khusus Rp 1 ini,” kata Kepala Divisi Corporate Secretary PT MRT Jakarta Ahmad Pratomo di Jakarta, Selasa , melansirTarif berlaku untuk semua jenis pembayaran seperti kartu jelajah berganda atau Multi Trip Ticket , kartu uang elektronik bank, dan pembelian melalui aplikasi MRT-J.
Diharapkan, penerapan tarif layanan khusus ini dapat mendorong peningkatan angka keterangkutan masyarakat dalam memeriahkan dan merayakan HUT Kota Jakarta tahun ini.
Transjakarta Rp1 Hut Dki Mrt Rp1 Hut Dki Lrt Rp1 Hut Jakarta 2024
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »