REPUBLIKA.CO.ID, TANGERANG SELATAN -- Pemerintah Kota Tangerang Selatan memperpanjang masa tanggap darurat bencana wabah corona atau Covid-19 hingga 29 Mei 2020 sesuai dengan keputusan pemerintah melalui Badan Nasional Penanggungan Bencana .
Pemkot Tangsel juga terus mengoptimalkan imbauan kepada masyarakat untuk menjaga jarak dan bekerja serta ibadah di rumah. Pengumuman perpanjangan masa darurat ini hingga tingkat rukun tetangga dan rukun warga . Dia berharap semua pihak bisa bekerja sama memutus rantai penyebaran virus corona. Menurut Airin, merebaknya kasus virus corona di Kota Tangerang Selatan saat ini karena kesadaran masyarakat dalam menjalankan imbauan pemerintah masih rendah. Misalnya, penerapan jaga jarak sosial dan jaga jarak fisik.
Selain itu, Airin juga menyebutkan hampir 50 persen warga Kota Tangerang Selatan bekerja di Jakarta, Depok, dan Bogor. Kesadaran yang rendah dalam menjaga jarak, membuat peluang terpapar makin besar.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »