Pernyataan yang dikeluarkan pada Senin itu memberikan waktu seminggu kepada stasiun-stasiun radio dan televisi Afghanistan, serta berbagai saluran berita lainnya untuk berhenti mengirimkan pengumuman anti-Taliban yang dibayar oleh pemerintah.
Taliban mengatakan bahwa media Afghanistan yang menolak melakukan permintaan itu akan dianggap sebagai sarang intelijen musuh dan jurnalis serta para staf media yang bersangkutan tidak akan aman. Taliban telah menarget media, radio, dan stasiun TV Afghanistan pada masa lalu, tetapi ancaman ini adalah yang pertama mengenai isu spesifik seperti pengumuman yang dibayar oleh pemerintah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.