jpnn.com, PURWOKERTO - "Tersangka adalah warga Ajibarang, Banyumas, dan masih berstatus mahasiswa," kata Kepala Polresta Banyumas Komisaris Besar Polisi Whisnu Caraka di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, Jumat. Kasus tersebut berawal dari panggilan video yang dilakukan IA dengan kekasihnya, sebut saja Bunga , warga Wangon, Banyumas, pada tanggal 20 Desember 2020 sekitar pukul 18.00 WIB.Baca Juga: Saat melakukan panggilan video, kata dia, tersangka meminta korban untuk membuka bajunya.
Akan tetapi, ketika Bunga sudah dalam keadaan telanjang, lanjut dia, tersangka secara diam-diam melakukan tangkapan layar terhadap panggilan tersebut tanpa sepengetahuan korban. "Tidak lama setelah kejadian itu, mereka putus hubungan. Tersangka pun merasa kecewa dan sakit hati sehingga dia mencetak foto hasil screenshot video call dengan mantan kekasihnya itu," katanya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Buntut Tak Terima Ditolak Petugas Covid-19 Masuk ke Desa, Sekelompok Pemuda Terancam 7 Tahun PenjaraPolres Pekalongan mengamankan pelaku penganiayaan kepada tiga orang petugas Covid-19.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »