TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto memastikan untuk insentif pajak berupa PPnBM untuk kendaraan listrik sudah dibahas antara kementerian terkait dan secara substansi sudah selesai dan bisa dikenai sebesar 0 persen.Insentif lain terkait yang menjadi kewenangan daerah seperti Bea Balik Nama Kendaraa Bermotor saat ini juga sedang dikoordinasikan dengan daerah terkait.'Saya sudah mulai berbicara dengan Gubernur DKI dan Bali.
Terkait insentif bea masuk, Kasubdit Komunikasi Dan Publikasi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Deni Surjantoro mengungkapkan bahwa insentif tersebut tidak memerlukan PP baru ataupun revisi PP sebagaimana pengurangan PPnBM.Insentif bea masuk sedang dikoordinasikan antara tiga kementerian yakni Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Keuangan.'Aturan teknisnya disegerakan paling lama satu tahun sesuai amanat Perpres,' ujar Deni, Kamis. 15 Agustus 2019.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »