Tak Ditahan, Tersangka Pencemaran Nama Baik Ahok Hanya Wajib Lapor

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 17 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 10%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Namun, kata Yusri, kasus yang dilakukan kedua tersangka itu masih tetap berjalan.

Keduanya dikenakan wajib lapor selama masih sambil menunggu pemberkasan kasus penghinaan terhadap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

"Jadi kita tidak lakukan penahanan. Tapi kasus tetap berjalan yang bersangkutan hanya dikenakan wajib lapor sambil menunggu nanti pemberkasan," ucapnya.Ia melaporkan kasus tersebut melalui kuasa hukumnya, Ahmad Ramzy ke Polda Metro Jaya dengan nomor LP/2885/V/YAN 25/2020/SPKT PMJ pada 17 Mei 2020 lalu.Baca juga:

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Jangan coba2 melawan UU IT bro and sis

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tersangka Penghina Ahok Klaim Tak Punya Motif PolitikTersangka pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama mengaku melakukan perbuatannya atas dasar nurani sebagai wanita. Basi Taii Gak punya motif politik tapi atas suruhan para politikus mafia 😋😁😁 dibayar berapa sih kamu
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Ancaman Penjara di Bawah 5 Tahun, Pelaku Penghinaan ke Ahok Tak DitahanPolda Metro Jaya tak akan menahan pelaku penghinaan terhadap Ahok dan keluarganya karena hukuman terhadap pelaku di bawah lima tahun. Klo yg memghina denny s bisa segitu juga gak, kok gak ada kabar
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »

Tak Usah Khawatir, Tenyata Daging Kambing Tak Memicu Darah Tinggi, Berikut Penjelasan Dokter AhliTRIBUNJUALBELI.COM - Selain Hari Raya Idul Fitri, umat muslim di dunia juga akan merayakan Hari Raya Idul Adha. Saat hari raya Idul Adha tiba, berbagai…
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

8 Provinsi Tak Ada Tambahan Kasus COVID-19 per 31 Juli 2020Bangka Belitung dan Lampung, adalah dua provinsi di Pulau Sumatera yang tidak ada tambahan kasus COVID-19.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Jahit Mulut sampai Lukai Tubuh Sendiri, Aksi Protes Tahanan Penjara Tacumbu karena Kasus Tak Segera DisidangSaat melakukan mogok makan, beberapa narapidana bahkan menjahit mulut mereka sehingga mereka tidak bisa dipaksa untuk makan.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »