Proses impor bawang putih dan bombai masih belum berjalan mulus. Menurut para importir pembebasan Surat Perizinan Impor dari Kementerian Perdagangan , dan Rekomendasi Impor Produk Hortikultura dari Kementerian Pertanian masih belum jelas karena ada perbedaan pendapat dari kedua instansi tersebut.
"Cuma kami belum merealisasikan itu. Kenapa? Karena Kementan belum menyetujui, atau belum ada harmonisasi kebijakan antara Kemendag dan Kementan. Kementan tetap bersikukuh untuk impor hortikultura khususnya bawang putih dan bombai harus ada RIPH," kata Mulyadi kepada detikcom, Jumat . "Kalau RIPH ini dibutuhkan sebagai syarat untuk SPI. Kalau SPI dibebaskan secara otomatis RIPH tidak diperlukan lagi. Itu otomatis sudah. Karena RIPH tidak dibawa untuk perizinan ke luar negeri, untuk mengurus izin pihak antarnegara. Yang dibawa urusan perdagangan luar negeri ya Kemendag. Tidak ada harmonisasilah," jelas Mulyadi.
Namun, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi atau kesepakatan dari Kemendag dan Kementan terkait pembebasan SPI dan RIPH. Untuk itu, pihaknya masih menunggu harmonisasi kebijakan kedua instansi tersebut.Kemendag & Kementan Tak Sinkron, Importir Bawang Buka Suara
detikfinance Cepat ambil keputusan perihal bawang bombay ini pak. Saya mesen ayam asam manis bawang bombaynya diganti bawang pre jadi ga enak.
detikfinance Bener gak sih bawang bisa menangkal Coronavirus?
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »