Tak Ada Unsur Pelanggaran Prokes, Ini Fakta-fakta Gelar Perkara Polisi Kasus Kerumunan Raffi Ahmad - Tribunnews.com

  • 📰 tribunnews
  • ⏱ Reading Time:
  • 10 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 7%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tak Ada Unsur Pelanggaran Prokes, Ini Fakta-fakta Gelar Perkara Polisi Kasus Kerumunan Raffi Ahmad

"Alasan-alasan yuridis yang ada dalam Pasal 93 juncto Pasal 9 UU no 6 tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan ini berdasarkan hasil gelar perkara itu tidak terpenuhi,

termasuk juga peraturan daerah, kementerian, ini semuanya tidak terpenuhi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis .

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 37. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama