Tak Ada Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 44 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 21%
  • Publisher: 83%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Tak Ada Pidana, Polisi Hentikan Kasus Bansos Presiden Dikubur di Depok: Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus penemuan beras diduga bansos presiden yang dikubur di Depok karena tidak ditemukan adanya unsur pidana.

Liputan6.com, Jakarta - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya memutuskan menghentikan penyelidikan kasus dugaan penguburan bantuan sosial presiden atau Banpres di Jalan Raya Tugu, Tirtajaya, Sukmajaya, Kota Depok.

"Ya proses penyelidikan kita hentikan," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Auliansyah Lubis saat konferensi pers, Kamis . Auliansyah membenarkan bahwa PT JNE mendapatkan instruksi untuk menyalurkan bantuan sosial berupa beras. Barang itu diambil dari Jakarta Timur untuk dibawa menuju ke Kota Depok.

Aulianyah menerangkan, bukti dokumen pergantian telah ditunjukkan ke penyidik."Makanya kita sampaikan tindakan perlawanan hukum tidak ada," katanya menandaskan.Anggota DPRD Depok meminta dibentuk tim invesitigasi terkait kasus penguburan berkarung-karung bantuan sosial untuk warga yang dikubur di lahan kosong wilayah Depok.

Kuasa Hukum JNE Express, Anthony Djono menuturkan, pihaknya bakal memberikan informasi secara detail serta menunjukkan bukti-bukti dokumen pada konferensi pers nanti.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

merugikan negara bukannya pidana?

Pencemaran lingkungan?

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tak Ditemukan Unsur Pidana, Polisi Hentikan Temuan Bansos Rusak yang Dikubur di Depok - Tribunnews.comPolda Metro Jaya menghentikan penyelidikan kasus temuan bantuan sosial (bansos) dari Presiden untuk masyarakat terdampak Covid-19 di kawasan Sukmajaya Bansos rusak dan dikubur. 1.kenap bisa dikubur? 2.kalau rusak dan mesti dikubur kenapa bisa rusak? 3.apakah sebelumnya ditimbun( ditumpuk karena tidak disalurkan?) 4.ada apa? Alhamdulillah.. udah koordinasi kok
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Tasya Farasya-Tasyi Athasyia Diduga Tak Akur, Ibunda: Demi Allah Tak Ada Apa-apaSetelah viral dan trending sepanjang kemarin, sang ibunda Alawiyah Alatas buka suara soal hubungan keluarganya yang tengah bermasalah. Begini kata Bu Ala:
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Bharada E Tak Terbukti Membela Diri, Kuasa Hukum Brigadir J: Berarti Tak Ada Pelecehan - Tribunnews.comDirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi menyebutkan bahwa Bharada E tidak terbukti membela diri dari Brigadir J Kita harus mengabaikan pelecehan seksual yang dituduhkan kepada Brigadir Josua. Semua itu bertujuan untuk mengalihkan kejadian yang sebenarnya.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Pemerintah Klaim tidak Ada Kerugian dalam Kasus Beras Bansos yang Dikubur di DepokMuhadjir menekankan bansos yang dikubur sudah menjadi miliki JNE. Sehingga, pemerintah tidak ambil pusing terhadap bansos yang dikubur itu. Kalau ada barang mubazir, pasti ada kerugian. kalau ternyata kerugian dibilang tidak ada, pasti ada mark up. Semudah lepas tangan, harus ada yang bertanggungjawab baik dari Kemensos, Bulog dan pihak angkutan, kenapa beras itu bisa basah kehujanan, kenapa beras diangkutnya dengan mobil bak terbuka sehingga mengakibatkan beras basah kehujanan!
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »

Kemensos Bentuk Tim Usut Bansos Dikubur di Depok, Risma Sebut Sudah Ada Titik TerangTim khusus tersebut akan dipimpin langsung Kepala Inspektur Kemensos Dadang Iskandar. * Nasional
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Guru Besar Al-Azhar Nilai Pernyataan Haris Pertama Tak Perlu Dibawa ke Ranah PidanaPerkara Haris, menurut Suparji sebatas soal etika saja. Menurutnya, kritik tetap boleh namun harus menggunakan bahasa yang tepat, bukan dengan yang menyerang HarisPertama
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »