Bisnis.com, JAKARTA – PT Kereta Api Indonesia atau KAI melaporkan adanya kerusakan sarana sekaligus gangguan perjalanan kereta api akibat adanya kecelakaan lalu lintas antara mobil dengan KA Argo Cheribon relasi Gambir –Cirebon, Sabtu .
Tidak hanya KA Argo Cheribon, KA Ciremai juga mengalami keterlambatan selama 30 menit dan KA Matarmaja terlambat 15 menit. Joni menengaskan kereta api memiliki jalur tersendiri dan tidak dapat berhenti secara tiba-tiba sehingga pengguna jalan harus mendahulukan perjalanan KA. Seluruh pengguna jalan wajib mendahulukan perjalanan kereta api saat melalui perlintasan sebidang.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No.94/ 2018, wewenang untuk penanganan dan pengelolaan perlintasan sebidang antara jalur KA dan jalan dilakukan oleh pemilik jalannya. Pengelolaaan untuk perlintasan sebidang yang berada di jalan nasional dilakukan oleh Menteri.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »