Taati Putusan MKMK, Jubir MK Tegaskan Paman Gibran Tak Ikut Sidang Sengketa Hasil Pilpres

  • 📰 rmol_id
  • ⏱ Reading Time:
  • 35 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 17%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Mahkamah Konstitusi (MK) memastikan bakal mentaati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sanksi etik berat terhadap mantan Ketua MK

Mahkamah Konstitusi memastikan bakal mentaati putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi terkait sanksi etik berat terhadap mantan Ketua MK Anwar Usman.Jurubicara MK, Fajar Laksono menegaskan, paman dari Gibran Rakabuming Raka itu tidak akan mengikuti sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang dilayangkan pasangan calon nomor urut 1, dan paslon nomor urut 3. Sebab, putusan Nomor 2/MKMK/L/11/2023 masih berlaku untuk Anwar Usman.

“Iya. Sejauh ini, putusan itu ditaati. Saya kira dalam berbagai kesempatan itu sudah disampaikan, bahwa pilpres nanti akan digelar secara pleno oleh seluruh Hakim Konstitusi, kecuali Pak Hakim Anwar Usman,” kata Fajar kepada wartawan di Gedung MKRI, Jakarta Pusat, Sabtu malam . Lebih lanjut, Fajar menyatakan, pihaknya sudah menerima pendaftaran PHPU dari kubu paslon nomor urut 1, Anies-Muhaimin dan paslon nomor urut 3, Ganjar-Mahfud. Selanjutnya, gugatan yang dilayangkan akan disidangkan setelah 25 Maret mendatang.

“Kalau diregistrasi itu berarti permohonan sudah berubah menjadi perkara. Kalau sudah berubah jadi perkara, berarti harus disidangkan,” tuturnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 21. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Ketua MK Suhartoyo Sebut Pihaknya Sudah Terima 2 Gugatan PHPUKetua Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo dan Wakilnya, Saldi Isra meninjau seluruh areal gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Demi Kedaulatan Rakyat, Rektor UMJ Minta Putusan MK soal PT Berlaku untuk Pemilu 2024JPNN.com : Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus parliamentary threshold 4 persen seharusnya berlaku pada Pemilu 2024.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Jaga Suara Rakyat, Akademisi Minta Putusan MK soal Penghapusan PT Diberlakukan 2024Putusan Mahkamah Konstitusi untuk menghapus parliamentary threshold 4 persen seharusnya dilaksanakan pada Pemilu 2024.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

MKMK Didesak Larang Hakim MK Guntur Hamzah Ikut Sidangkan Sengketa Pilpres 2024Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), M Guntur Hamzah, kembali disoal. Ia dilaporkan kembali ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait putusan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Anies-Muhaimin Bakal Gugat Hasil Pemilu ke Mahkamah KonstitusiPasangan Capres-cawapres Nomor Urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar menanggapi hasil pemilihan presiden (Pilpres) 2024 yang diumumkan Komisi Pemilihan
Sumber: rmol_id - 🏆 21. / 63 Baca lebih lajut »

Mahkamah Konstitusi Mengabulkan Sebagian Uji Materiil Syarat Pengangkatan Jaksa AgungMahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian uji materiil mengenai syarat pengangkatan Jaksa Agung dalam UU Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »