jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Boyamin Saiman kembali bersuara soal kasus suap kepada Pinangki Sirna Malarasi, jaksa yang menjadi tersangka penerima suap terkait Djoko S Tjandra. Boyamin meminta Kejaksaan Agung melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi dalam penyidikan terhadap Jaksa Pinangki. "MAKI akan menyerahkan surat permintaan pelibatan KPK dalam penanganan perkara tersangka PSM ," kata Boyamin, Senin .
Menurut Boyamin, suratnya berisi permintaan kepada Kejagung melibatkan KPK dalam gelar perkara kasus Pinangki. Mantan anggota DPRD Surakarta itu mengharapkan KPK terlibat dalam proses penyidikan dan penuntutan terhadap jaksa yang dikenal sebagai sosialita tersebut. Boyamin pun mendorong KPK memberikan bantuan ahli dan bukti elektronik berupa rekaman dari penyedia layanan seluler guna memperkuat pembuktian.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »