REPUBLIKA.CO.ID,SURABAYA -- Pemerintah Kota Surabaya akan menerapkan karantina wilayah sebagai upaya preventif dalam mencegah dan menekan penyebaran virus corona atau Covid-19. Nantinya, Pemkot Surabaya bersama jajaran instansi terkait akan melakukan screening bagi kendaraan maupun masyarakat yang masuk ke Kota Pahlawan. Kepala Dinas Perhubungan Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat mengatakan, kebijakan ini diambil bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Surabaya.
Sembilan belas pintu masuk ke Kota Surabaya tersebut yakni Stadion Gelora Bung Tomo , Terminal Tambak Oso , Dupak Rukun , Kodikal , Mayjen rumah pompa , Gunungsari , Kelurahan Kedurus , Masjid Agung , dan Jeruk . Irvan mengatakan, di 19 pintu masuk tersebut, hanya kendaraan-kendaraan yang dinilai urgen diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya. Artinya, diperbolehkan bagi mereka yang memiliki kepentingan urusan dengan kebutuhan dasar. Seperti tenaga medis, tenaga pemerintahan, kendaraan yang mengangkut bahan pokok dan BBM, serta kendaraan yang mensuplai makanan.
Namun begitu, Irvan menyebut, bagi kendaraan di luar plat L maupun masyarakat yang diperbolehkan masuk ke Kota Surabaya tentunya juga harus dalam kondisi steril. Karena itu, pihaknya bersama jajaran kepolisian dan TNI melakukan screening di 19 pintu masuk Kota Surabaya. “Ini diharapkan nanti 24 jam dalam pengawasan untuk akses masuk ke Surabaya,” ujar Irvan.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »