Ketua Panja Jiwasraya Komisi VI DPR, Aria Bima mengatakan keputusan itu diambil pada rapat kerja gabungan antara Panja Komisi VI, Komisi XI, Komisi III dengan pemerintah yang dipimpin oleh salah satu pimpinan DPR.
Panja Jiwasraya Komisi VI telah melaksanakan rapat kerja dengan Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo dan Direktur Utama Jiwasraya Hexana Trisasongko. Dalam rapat itu pihak pemerintah melaporkan beberapa opsi penyelamatan kasus gagal bayar yang menimpa perusahaan asuransi pelat merah. "Opsinya itu opsional. Ada PMN, ada holdingisasi, privatisasi, itu semua bisa dilaksanakan semua, bisa tidak dilaksanakan semua. Intinya bukan kita gamau transparan, tapi masih proses," tegasnya.Yang pasti, dikatakan Aria, akan ada keputusan penyehatan Jiwasraya pada akhir Maret 2020.
Sementara itu, Wakil BUMN Kartika Wirjoatmodjo masih belum ingin membocorkan opsi apa saja yang dilaporkan pemerintah kepada Panja Jiwasraya Komisi VI. Termasuk opsi penyuntikan modal sebesar Rp 15 triliun.
detikfinance Eeaaaaa.... Bahagianya menjadi koruptor...
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »