REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Puluhan pengendara sepeda motor berknalpot bising yang melintas di Posko PPKM Dhorifah Sukaralang ditindak jajaran Polres Sukabumi Kota.
"Ada 40 pengendara sepeda motor yang kami tindak karena menggunakan knalpot bising, ditambah mereka tidak mematuhi aturan terkait PPKM," kata Kapolsek Sukalarang IPTU Wahyudi di Sukabumi, Sabtu . Penindakan terhadap para pelanggar aturan lalu lintas ini untuk menjaga kondusifitas daerah, apalagi saat ini Kabupaten Sukabumi tengah memberlakukan PPKM untuk menekan kasus penyebaran COVID-19.
Baca Juga Para pengendara yang sepda motornya menggunakan knalpot bising harus mengganti dahulu knalpotnya dengan yang standar pabrikan baru bisa kembali membawa kendaraannya itu, kemudian pengendara tersebut wajib membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya.sumber : AntaraBACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Ini Perbedaan PPKM dan PPKM Mikro, Ada Kelonggaran untuk Perkantoran dan RestoranSeperti apa perbedaan dari PPKM sebelumnya dan PPKM berbasis mikro yang akan diterapkan sampai 22 Februari? Seperti apa perbedaan dari PPKM sebelumnya dan PPKM berbasis mikro yang akan diterapkan sampai 22 Februari? Yang bikin peraturan orangnya sama, istilahnya juga sama, yang membedakan hanya tulisan mikro. PPKM Peraturan Pemerintah Kurang Mikir ujar Rocky Gerung.😁 bukan diperketat malah dikerpekat Ada yg di perketat ada yg di perlonggar, apapun nmnya ttp aja sm, sama2 nggak tegas alias setengah2 alias plin plan. Pemerintah mmg tdk sungguh2 dlm menangani covid 19, rakyat cm di jdkn mainan pemerintah.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »