REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Dinas Kesehatan Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mulai menargetkan vaksinasi anak jalanan, pengamen, dan anak putus sekolah dalam upaya percepatan vaksinasi COVID-19 untuk anak berusia 6-11 tahun. Hal ini demi memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini.
Baca Juga Vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun khusus anak jalanan, pengamen, dan anak putus sekolah ini dilakukan setelah pemberian vaksin untuk anak sekolah dasar yang saat ini tengah berlangsung di berbagai sekolah di Kabupaten Sukabumi. Agar pelaksanaannya berjalan lancar, saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi.
Namun demikian, pihaknya akan tetap memperhatikan hak mereka untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi COVID-19. Selain rawan tertular karena aktivitas mereka berpindah-pindah tempat,bahkanhingga luar daerah, katanya, mereka pun bisa menjadi pembawa virus.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.