REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Terminal Baranangsiang, Kota Bogor akan menghentikan operasional pelayanan bus Antar Kota Antar Provinsi dan Antar Kota Dalam Provinsi pada 6 Mei hingga 17 Mei setelah diterbitkannya Peraturan Menteri Perhubungan nomor 13 tahun 2021 tentang pengendalian transportasi selama masa Hari Raya Idul Fitri 1442 H.
Sementara di Terminal Tipe A Rajabasa Bandar Lampung, Lampung, tampak semakin sibuk Sabtu . Aktivitas di terminal tersebut mulai disibukkan dengan keberangkatan dan kedatangan bus yang membawa penumpang yang memilih mudik lebih awal guna menghindariSementara itu kebijakan larangan mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah oleh pemerintah pada 6-17 Mei 2021 sebagai upaya pengendalian penyebaran COVID-19 mulai berdampak pada turunnya jumlah penumpang bus di Terminal Jati, Kudus, Jawa Tengah.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »