- Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya menunjukan sikap tak wajar. Beberapa hari sebelum memutilasi istrinya dia sempat melakukan percobaan bunuh diri. Tindakan serupa diulanginya usai memutilasi istrinya."Info dari masyarakat seperti itu. Sebelum peristiwa pembunuhan dan setelah pembunuhan terjadi," kata Kapolres Ciamis AKBP Akmal kepada wartawan, Kamis .Cara bunuh diri yang dilakukan Tarsum yakni membenturkan kepala ke dinding yang berujung 9 jahitan.
Sebelumnya, Polres Ciamis resmi menetapkan Tarsum, 50, suami yang memutilasi istrinya sebagai tersangka. Keputusan ini diambil setelah penyidik mendapat alat bukti yang cukup.Tarsum dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan dan atau Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Suami Mutilasi Istri Suami Mutilasi Istri Di Ciamis
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »