Status 17 Bandara Internasional Dicabut, BPS Sebut Hanya Layani 169 Turis Asing

  • 📰 liputan6dotcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 61 sec. here
  • 7 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 42%
  • Publisher: 83%

BPS Berita

Bandara Internasional,Turis Asing,Bandara

Jika dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara internasional yang dicabut statusnya hanya sebanyak 61.106 perjalanan.

Badan Pusat Statistik mengungkapkan status 17 bandara internasional yang dicabut ternyata hanya layani 169 turis asing sepanjang 2023. Jumlah itu kurang dari satu persen dari total turis asing ke Indonesia.

Selain itu, jika dilihat dari jumlah perjalanan wisatawan nasional yang berangkat keluar negeri melalui 17 bandara tersebut hanya sebanyak 61.106 perjalanan.Sebelumnya, Kementerian Perhubungan telah menerbitkan Keputusan Menteri Nomor 31 Tahun 2024 tentang penetapan bandar udara internasional pada 2 April 2024.Dengan demikian, 17 bandar udara di Indonesia berstatus sebagai bandara internasional, dari semula 34 bandara internasional.

Ia mengatakan, hal itu setelah mendapatkan penetapan oleh Menteri Perhubungan sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 40 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 39 Tahun 2019 tentang Tatanan Kebandarudaraan Nasional. 'Selama ini sebagian besar bandara internasional hanya melayani penerbangan internasional ke beberapa negara tertentu saja dan bukan merupakan penerbangan jarak jauh, sehingga hub internasional justru dinikmati oleh negara lain,' ia menambahkan.

Di antaranya, Soekarno-Hatta - Jakarta, I Gusti Ngurah Rai - Bali, Juanda - Surabaya, Sultan Hasanuddin - Makassar, dan Kualanamu – Medan. Beberapa bandara internasional hanya melayani penerbangan jarak dekat dari/ke satu atau dua negara saja.

Bandara Internasional Turis Asing Bandara Wisatawan Mancanegara

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 4. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Daftar Bandara Internasional di Indonesia 2024 dan Alasan Status Bandara Internasional DicopotDi Indonesia kini tersisa 17 bandara yang ditetapkan sebagai bandara internasional, dari sebelumnya berjumlah 34 bandara.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Bandara internasional: Kemenhub cabut status internasional 17 bandara karena sepi dan menggerus devisa negaraPencabutan 17 bandara di Indonesia dari kategori internasional ke domestik disebut pengamat memperlihatkan ketidakseriusan Kementerian Perhubungan, operator, dan pemerintah daerah dalam mengembangkan pasar pariwisata.
Sumber: BBCIndonesia - 🏆 42. / 50 Baca lebih lajut »

Perubahan Status Bandara Adi Soemarmo Tak Sejalan dengan Geliat Wisata di SurakartaDi tengah geliat wisata di Surakarta, status Bandara Adi Soemarmo sebagai bandara internasional justru dicabut.
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »

Bandara Internasional yang Status Dicabut Hanya Dikunjungi 169 WismanBPS mencatat kunjungan wisatawan mancanegara ke 17 bandara yang status internasionalnya dicabut Kementerian Perhubungan hanya 169 orang sepanjang 2023.
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »

Anggota DPR Soal Status Internasional di 17 Bandara Dicabut: Perlu Kajian KomprehensifPencabutan karena dianggap sepi dan menggerus devisa negara lantaran banyaknya masyarakat yang pergi ke luar negeri.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »

Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar BeginiJPNN.com : Menteri Perhubungan Budi Karya Sumardi mencabut status internasional di sejumlah bandara di Tanah Air termasuk Bandar Udara Pattimura Ambon, Maluk
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »