Staf Ahli Menko Polhukam: Medsos Jadi Ancaman Baru di Indonesia |Republika Online

  • 📰 republikaonline
  • ⏱ Reading Time:
  • 31 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 16%
  • Publisher: 63%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Menurut Irjen Agung, medsos digunakan untuk propaganda membenci pemerintah yang sah.

REPUBLIKA.CO.ID, ACEH BARAT -- Staf Ahli Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Irjen Agung Makbul berharap, media massa arus utama harus mampu mengambil peran dalam mengatasi penyebaran hoaks yang marak di media sosial . Menurut dia, propaganda melalui medsos kini menjadi ancaman baru di Indonesia, termasuk penyebaran hoaks

Dia mengatakan, berbagai cara untuk melakukan propaganda, antara lain melakukan provokasi masyarakat untuk membenci pemerintahan yang sah. Selain itu, kata Agung, cara lain adalah melalui agitasi atau melakukan propaganda untuk menciptakan gangguan keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dia menyebutkan, upaya propaganda yang selama ini ditemukan pemerintah biasanya dilakukan melalui medsos dan diduga merupakan upaya kesengajaan. Propaganda itu bertujuan membentuk persepsi, memberi informasi, dan mengondisikanagar masyarakat terpengaruh. Sehingga hal itu menyebabkan kekisruhan di kalangan masyarakat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Klo pemerintahnya benar rakyat pasti memujinya,hukum berlaku adil,ini urus minyak goreng aja ga becus,sampe sekarang masih mahal,mau diamin aja gitu maksud lu,lu enak jadi irjen kejaksaan,tunjangan lo gede.coba lu lihat tukang gorengan tu.

Buzzer laknat nya kmana , udah menyerah atau udah habis duit buat bayar 😂

Klo kerjanya bener ga bakal ada pembenci

Dimana pun kalo negara demokrasi sudah lumrah terjadi kecuali jika negara ini kiblatnya Pyongyang atau Beijing

JokowiGagal JokowiSilahkanMundur PresidenGagalWajibDiganti PresidenTerburukSepanjangSejarah MakzulkanPresidenGagal PakdeMenclaMencle JokowiEndGame JokowiMundurRakyatSelamat

😂😂😂

Horeeee..

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 16. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Irjen Fakhiri Beri Peringatan untuk Kelompok Pendukung Demo Tolak DOBKapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri mengingatkan jangan ada lagi yang mendorong anak-anak muda demo menolak DOB. IrjenFakhiri
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Tangan Diborgol, M Kece Hadiri Sidang Lanjutan Terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte | merdeka.comKetika itu, Kece mengaku kepada majelis hakim sudah tidak lagi memeluk agama Islam. Sehingga, ia pun diambil sumpah dengan Alkitab agamanya yang kini dipeluknya sebelum memberikan kesaksian dalam sidang tersebut.
Sumber: merdekadotcom - 🏆 36. / 51 Baca lebih lajut »

Wajah Dilumuri Tinja Oleh Irjen Napoleon, Kece: Saya Pikir Lumpur Tapi BauDalam kesaksiannya depan majelis hakim, Kece mengatakan Irjen Pol Napoleon mempersiapkan tinja di dalam plastik putih lalu oleh Napoleon dilumuri ke wajah Kece. Saya rasa kecut tapi bau
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »

Fakta-fakta Menarik Kesaksian M Kace di Sidang Irjen NapoleonM​ Kace hadir sebagai saksi korban atas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh terdakwa Irjen Napoleon Bonaparte. Berikut rangkumannya
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Mahfud MD: HTI dan FPI Dilarang, LGBT Kok Tidak? Ya Beda DongMenko Polhukam Mahfud MD angkat bicara menanggapi adanya pihak yang mempertanyakan sikap pemerintah terhadap keberadaan HTI, FPI, serta LGBT. Menko Polhukam Mahfud... Ya beda dong Kalau HTI & FPI mengajak Kejalan ALLAH SWT. Kalau LGBT mengajak Ke jalan syaithon. Jelas BEDA
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »

Penjelasan Mahfud MD Terkait Hukum Indonesia Tak Bisa Tangkap Pelaku LGBTMenteri Koordinator Menko Polhukam, Mahfud MD menegaskan, Negara Kesatuan Republik Indonesia tidak mempunyai sanksi hukum pidana bagi pelaku LGBT. Menteri Koordinator...
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »