Sri Mulyani Siapkan Rp 48 T Talangi Iuran PBI BPJS Kesehatan

  • 📰 detikcom
  • ⏱ Reading Time:
  • 13 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 9%
  • Publisher: 51%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Sri Mulyani menyiapkan dana sekitar Rp 48 triliun dalam APBN tahun 2020. Anggaran tersebut untuk pembayaran premi peserta penerima bantuan iuran (PBI) BPJS Kesehatan. BPJSKesehatan via detikfinance

Sri Mulyani menceritakan, anggaran tersebut juga sebagai antisipasi pemerintah untuk menambal keuangan BPJS Kesehatan yang diprediksi tekor Rp 32,4 triliun pada akhir 2019. Sebelumnya pemerintah sudah menyuntik modal sebesar Rp 13,4 triliun. Namun hal tersebut belum cukup menutupi semua persoalan keuangan yang menimpa BPJS Kesehatan.

"Ini situasi yang dihadapi BPJS dengan adanya kenaikan iuran untuk 2020 sudah anggarkan Rp 48 triliun, yang itu diharapkan akan mampu berikan tambahan penerimaan dari BPJS, sehingga dia bisa penuhi kewajiban yang tertunda," jelasnya.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

detikfinance Kirain nalangin mk gaji wk

detikfinance Wuuuuiiihhhh enak bener, yg pekerja mandiri dipersulit tuh, giliran telat lgsg non aktif..

detikfinance *BERANI KAMPANYE BPJS, BERANI KONSISTEN! BUKAN MAIN SEMBARANGAN NAIKKAN IURAN! NEGARA LAIN BANYAK MENGGRATISKAN KARNA LEBIH BERADAB!

detikfinance Talangi? Nalangi siapa?

detikfinance duet pajak kah ini bu ? hehehehe

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 29. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Sri Mulyani Ancam Tarik Lagi Suntikan Rp 13,5 T ke BPJS KesehatanAncaman tersebut diungkapkan Sri Mulyani usai anggota DPR meminta membatalkan kenaikan iuran khususnya kelas 3 mandiri yang berasal dari PBPU dan bukan pekerja. detikfinance Nice Mom 👍 detikfinance SESUAI UU SJSN ATAU SISTEM JAMINAN SOSIAL NASIONAL 2004, WAJIB HARUS DIBENTUK 4 ( EMPAT ) BPJS ATAU BADAN PENGELOLA JAMINAN SOSIAL DI NEGARA REPUBLIK INDONESIA. KE 4 ( EMPAT ) BPJS TSB YAITU: 1. BPJS ASN PNS YAITU PT TASPEN STATUSNYA BELUM BERUBAH MASIH BUMN PT PERSERO detikfinance 2. BPJS ASABRI YAITU PT ASABRI STATUSNYA BELUM BERUBAH MASIH BUMN PT PERSERO 3. BPJS KESEHATAN YAITU PT ASKES STATUSNYA SUDAH BERUBAH MENJADI BPJS 4. BPJS TENAGA KERJA YAITU PT JAMSOSTEK STATUSNYA SUDAH BERUBAH MENJADI BPJS
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »

Meski Sudah Disuntik Dana, BPJS Masih Defisit Rp 15,5 TKenaikan iuran untuk menjaga keberlangsungan JKN secara lebih pasti dan akuntabel
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Mukatamar ke-48, PP Muhammadiyah Gelar Fachrodin AwardMuhammadiyah menyadari pentingnya peran media massa dalam memajukan bangsa ini.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »

Bu Mega Tetapkan 48 Paslon Pilkada, Besok Bakal DiumumkanBu Mega dalam rapat DPP PDIP Senin kemarin menetapkan satu pasangan calon provinsi dan 47 pasangan calon kabupaten/kota. BuMega
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Megawati Tetapkan 48 Paslon Pilkada 2020 yang Diusung PDIPSebanyak 48 pasangan calon kepala daerah yang diusung PDIP di Pilkada 2020 sebagian besar berstatus petahana.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »

Pemkot Pontianak Alokasikan Rp 9,5 M untuk Premi JKN-KISPemkot Pontianak menyediakan dana Rp 9,5 miliar untuk membayar premi JKN-KIS.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »