Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Keuangan mencatatkan total pendapatan perpajakan per September 2020 sebesar Rp 892,4 triliun. Realisasi ini setara 63,5 persen target perpres 72/2020 sebesar Rp 1.404,5 triliun. Namun, angka ini mengalami kontraksi 14,1 persen secara yoy.
Lebih lanjut, PPh nonmigas mencatatkan penerimaan Rp 418,2 triliun, terkontraksi 16,9 persen. Pajak Pertambahan Nilai Rp 290,3 triliun atau terkontraksi 13,6 persen. PBB Rp 14,0 triliun, terkontraksi 9,6 persen. Dan pajak lainnya Rp 4,5 triliun, juga terkontraksi sebesar 6,4 persen. Rinciannya, untuk pendapatan dari bea masuk sebesar Rp 24,3 triliun dan bea keluar Rp 2,2 triliun. Keduanya mengalami kontraksi masing-masing 9,6 persen dan 2,4 persen.
2 dari 3 halamanBerbagai Cara Pemerintah Demi Tingkatkan Rasio PajakSebelumnya, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan , Febrio Nathan Kacaribu menyadari penerimaan perpajakan di 2020 akan mengalami tekanan cukup dalam. Akibatnya rasio pajak atau tax ratio akan semakin rendah. "Kalau penerimaan perpajakan tida bisa keep up itu menjadi risiko fiskal, itu menajdi risiko, defisit lebar dan surat utang kita tidak diminati inevstor karena tercermin tentang risiko fiskal," imbuhnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »