Penelitian yang dilakukan oleh Serikat Pekerja Kampus dalam kuartal I/2023 menemukan bahwa mayoritas dosen menerima gaji bersih kurang dari Rp3 juta. Gaji ini bahkan juga berlaku bagi mereka yang sudah mengabdi cukup lama hingga enam tahun ke atas.
Penelitian tersebut juga memberikan data bahwa sekitar 61 persen responden yang terdiri dari dosen dan staf pengajar, merasa bahwa kompensasi yang mereka terima tidak sebanding dengan beban kerja dan kualifikasi mereka. Hal yang demikian pada akhir mempengaruhi performa pengajar di kampus. SPK dalam rilis persnya menuntut peningkatan gaji pokok dosen, terutama bagi mereka yang berstatus PNS, yang harus dinaikkan secara substansial agar setara dengan profesional lain dengan kualifikasi serupa. Lalu, mendorong formulasi upah berdasarkan kelayakan per wilayah untuk memastikan keadilan dan kecukupan di seluruh Indonesia.
'Kami mendorong revisi substansial dari kebijakan yang mempengaruhi kesejahteraan staf akademik, memastikan bahwa kompensasi dan kondisi kerja mereka adil, kompetitif, dan kondusif untuk pendidikan dan penelitian berkualitas tinggi,' tutup Fajri. 'Selamat Hari Pendidikan Nasional, semoga semangat memajukan pendidikan terus berkobar dalam setiap inisiatif dan teknologi yang kita kembangkan,' tutur dia.
Kesejahteraan Hari Pendidikan Nasional Serikat Pekerja Kampus Gaji Gaji Dosen Kesejahteraan Dosen
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »