) 7/2017, Peraturan Bupati 21/2017, dan Perbup 42/2020 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan serta Anggota DPRD Gresik, anggota dewan akan mendapatkan sejumlah pendapatan dengan total sekitar Rp 44 juta/bulan.
Pendapatan tersebut terdiri atas beberapa komponen. Di antaranya uang representasi sebesar Rp 1,575 juta, tunjangan keluarga Rp 220.500, tunjangan jabatan Rp 2,283.750, uang paket Rp 157.500, tunjangan komisi Rp 152.250, dan tunjangan badan anggaran Rp 91.350. Selain itu, anggota dewan juga akan menerima tunjangan komunikasi intensif Rp 12,4 juta serta tunjangan transportasi Rp 10,1 juta.
Jelang Laga Persebaya Surabaya vs PSS Sleman, Berikut Pemain yang Pernah Memperkuat Kedua Tim di Era Liga 1 Ada juga tunjangan perumahan, untuk Ketua DPRD Gresik akan mendapatkan Rp 27,5 juta, Wakil Ketua DPRD Gresik Rp 23,5 juta, dan anggota DPRD Gresik Rp 17,2 juta. pada Sabtu , Ketua DPRD Gresik Abdul Qodir menyatakan, aturan terkait pendapatan dewan masih tetap sama seperti sebelumnya, tanpa ada perubahan signifikan.Wakil Ketua DPRD Gresik Ahmad Nurhamim juga menyampaikan bahwa aturan gaji dewan tetap mengacu pada Perda 7/2017, Perbup 21/2017, dan Perbup 42/2020.
Penyebab Proyek Underpass Bundaran Dolog Surabaya Masih Sulit Dieksekusi, Pembebasan Lahan Belum Tuntas, Warga Minta Ganti Rugi 5 Kali NJOP
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAbola - 🏆 30. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »
Sumber: hariankompas - 🏆 8. / 70 Baca lebih lajut »