Jumat, 28 Jun 2024 15:30 WIBSebuah vila di Kampung Pasir Ipis, Desa Tegal Panjang, Kecamatan Cireunghas, Kabupaten Sukabumi disulap jadi pabrik percetakan uang palsu senilai Rp22 miliar. Uang tersebut belum sempat diedarkan dan masih dalam penyelidikan kepolisian.
Terkait kasus uang palsu, Dadang mengaku, tak tahu menahu. Pihak desa, kata dia, tak pernah menerima laporan terkait keterangan penyewa vila dan lain sebagainya. "Pemberitahuan camat, kepala desa ataupun RT juga nggak ada laporan karena memang rumahnya kan agak terpencil jadi kita tidak ada laporan baik yang menempati ataupun yang punya rumah itu," tambahnya.
Sebelumnya diberitakan, Polda Metro Jaya sudah menetapkan empat orang pria berinisial M, YA, F dan FF sebagai tersangka kasus peredaran uang palsu Rp 22 miliar di kawasan Srengseng Raya, Jakarta Barat. Keempatnya kini sudah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Mereka dijerat Pasal 244 KUHP dan Pasal 245 KUHP Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
Pabrik Percetakan Lokasi Pembuatan Uang Palsu Pabrik Uang Palsu Vila Sukabumi
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasTV - 🏆 22. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Dokter Mobil Berikan Solusi Pemilik Mobil Pemilik Mobil Hybrid dan Listrik Bila Garansinya Sudah Tak BerlakuDomo Hybrid EV hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi pengguna mobil hybrid dan listrik yang garansinya sudah tidak berlaku
Sumber: jawapos - 🏆 35. / 51 Baca lebih lajut »