Jakarta, Beritasatu.com - Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menjelaskan stabilitas ekonomi menjadi urgensi penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja atau Perppu Cipta Kerja yang telah ditanda tangani Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022 lalu.
"Iya sesuai dengan apa yang dikeluarkan pemerintah, Perpu Cipta Kerja ini kan untuk menciptakan kestabilan dari soal pekerja dan upah ya. Ada aturan aturan itu di ketenagakerjaan. Mudah-mudahan ini adalah turunan-turunannya memang berkesinambungan sehingga Peppu Cipta Kerja ini bisa menjadi penyangga untuk produk undang-undang kedepannya," kata Afriansyah Noor, di kantor B Universe, Rabu .
Advertisement Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Ferry Noer , Wakil Direktur Utama Apreyvita D Wulansari , dan Ketua Apindo Jabar Ning Wahyu Astutik, saat diskusi mengenai masalah Ketenagakerjaan menghadapi isu resesi 2023 di kantor B Universe, Jakarta, Rabu 18 Januari 2023. Wamenaker Afriansyah Noor menambahkan, Perppu Cipta Kerja juga berperan menjaga stabilitas ketenagakerjaan dan pengupahaan.
Menurut Afriansyah, pemerintah menerbitkan Perppu Cipta Kerja untuk mengisi kekosongan hukum Undang-Undang Cipta Kerja, sebagai payung hukum mengantisipasi dampak dinamika terhadap ekonomi global. Namun, pro dan kontra gejolak Perppu Cipta Kerja terus bergulir. Wamenaker turut berharap adanya keterbukaan komunikasi yang baik terjalin dengan pihak buruh maupun pengusaha.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: SINDOnews - 🏆 40. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: soloposdotcom - 🏆 33. / 51 Baca lebih lajut »