Selasa, 7 Juli 2020 | 13:02 WIB– Buntut dari acara khitanan di mana Rhoma Irama naik panggung sehingga mengundang kerumunan, pihak keluarga Surya Atmaja sebagai penyelenggara pesta akan menuntut Bupati Bogor Ade Yasin secara hukum. Ade Yasin dianggap melakukan penyerangan terhadap pribadi terkait komentar-komentarnya di media massa yang menyudutkan keluarga Surya Atmaja.
Dianggap menyebabkan kerumunan hingga ada panggung, Muklis menjelaskan, acara selama 27 dan 28 Juni dilakukan setelah penarikan Maklumat Kapolri terkait diperbolehkannya kerumunan orang pada 25 Juni 2020. “Lalu apa yang dilanggar? Semua protokol dilakukan, undangan juga tidak ada konser. Itu karangan-karangan dan tuduhan yang harus dibuktikan. Fitnah,” jawabnya.
Untuk itu, pihak keluarga mengangap Bupati Ade Yasin mencari sensasi dengan menyudutkan keluarga Surya Atmaja. Ade dinilai menerima laporan hanya tidak secara utuh dan dilontarkan kepada media massa. Bupati Bogor Ade Yasin geram Kabupaten Bogor masih dalam masa PSBB Proporsional hingga 2 Juli 2020. Ia meminta semua yang terlibat dalam acara itu diproses hukum.
Bikin pesta yang mengundang kerumunan massapun sudah melakukan pelanggaran berat. Kok masih ngeyel menuntut ? Sadaaaaar ?
Hiyyaaahaha...saling tungtut! Naik kereta api.... tung tung tuuut 🎶🎶🎶
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »