Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan akan memanggil Jaksa Agung S.T. Burhanuddin untuk menjelaskan soal peristiwa di Paniai hasil laporan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia .
Di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa, Mahfud menjelaskan bahwa Komnas HAM itu adalah lembaga negara yang dibentuk oleh undang-undang sehingga produknya harus diterima sebagai produk lembaga. "Sebagai produk lembaga, dia menyampaikan keputusan, yaitu temuannya itu ke Kejaksaan Agung. Sekarang Kejaksaan Agung sedang mengolah itu," katanya.
Kemungkinan, kata dia, dalam sepekan ke depan Jaksa Agung akan dipanggil untuk menjelaskan hasil kajian dari laporan Komnas HAM tersebut. "Nanti dalam waktu seminggu ke depan, mungkin akan saya panggil Jaksa Agung untuk menjelaskan. Saya 'kan tidak dapat surat itu," kata Mahfud.
Ini jadi bukti kemajuan positif HAM di Indonesia. Menko Polhukam aja udah mulai membahas tentang isu ini dan Komnas HAM udah menyatakan kalau kejadian di Paniai itu pelanggaran HAM!
Tuh solusi semua permasalhan ini ya hukum dan pertanggung jawaban sama para korban! coba deh stop sedikit-sedikit mencampurkan semua isu dengan isu separatisme. Isu ekonomi, minta merdeka. Isu lingkungan, minta merdeka.
Mau itu isu kesehatan, pendidikan, dan bahkan kasus HAM juga separatis mah selalu menghubungkannya dengan isu separatisme Papua! Padahal lihat sendiri kan kalau hasil penyelidikannya aja saat ini sudah diserahkan ke Jaksa Agung untuk diproses lebih lanjut,
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: tempodotco - 🏆 12. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: CNN Indonesia - 🏆 27. / 53 Baca lebih lajut »