Red: Ratna PuspitaREPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Hukum dan HAM memastikan lembaga tersebut akan objektif menilai terkait kisruh yang terjadi di kepengurusan Partai Demokrat."Kami objektif menilainya dan tunggu saja hasilnya," kata Menteri Hukum dan HAM,Yasonna Laoly, melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa .
Ia mengaku sudah mendapatkan laporan dari Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum dan HAM, terkait laporan Agus Harimurti Yudhoyono yang datang menyerahkan berkas ke instansi itu terkait Kongres Luar Biasadi Deli Serdang, Sumatera Utara, akhir pekan lalu."Saat ini kami melihat masalah itu masih masalah internal Demokrat," ujar dia.
Ia kembali menegaskan, kementerian itu akan bersikap objekif dalam menilai berkas-berkas terkait kepengurusan Partai Demokrat."Kami akan menilai sesuai AD dan ART partai dan juga berdasarkan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar dia.
Bercermin dari sebelum-sebelumnya, Om.
gara gara di ancam, kemenkumham akhirnya mengesahkan PD kubu muldoko 😀
sama dengan kasus2 yang lain akhirnya sudah ditebak hasilnya
lah si Moeldokor orang pemerintah bukan ? jawab itu aja.
Makanya pecat si Moel.Kalau kalian malah membela si Moel,ya gak salah juga rakyat berpikir bahwa ada tangan penguasa di KLB kemarin