JAKSA Agung ST Burhanuddin mengakui pengawasan Otoritas Jasa Keuangan masih lemah. Kasus Jiwasraya tidak akan merugikan keuangan negara puluhan triliun rupiah atau tepatnya Rp16.81 triliun, bila institusi ini menjalankan tugasnya dengan baik.
Menurut dia, peran OJK sangat penting untuk memastikan aktivitas seluruh perusahaan jasa keuangan tidak menyalahi ketentuan. Bila OJK lengah terlebih terjadi pembiaran, maka dampaknya akan besar seperti terjadi dalam kasus Jiwasraya. "Konsen kami harus ada dan ditemukan siapa termasuk penyebabny mengapa pengawasan melemah. Sehingga kami tetapkan satu orang tersangka dari OJK," pungkasnya.
FH dijerat dengan Pasal 2 ayat subsider Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 56 KUHP.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Jaksa Agung akan evaluasi tuntutan jaksa kasus Novel BaswedanJaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan akan mengevaluasi tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) pada tersangka kasus penyiraman air keras penyidik ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »