PIKIRAN RAKYAT - Honor imam dan takmir masjid akan dinaikkan. Standarisasi honorarium tersebut tengah digodok Kementerian Agama dengan tujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan mendorong profesionalisme pengelolaan masjid.
Kasubdit Kemasjidan Ditjen Bimas Islam Kemenag, , seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid Jami."Besaran jumlah honorarium bagi imam masjid tetap maupun takmir masjid disesuaikan dengan tipologi masjid, seperti masjid negara, masjid raya, masjid agung, masjid besar, dan masjid jami," ujarnya.
Ahmad mengatakan pembiayaan honorarium imam dan takmir masjid yang tengah disusun itu nantinya berasal dari tiga sumber yakni APBN, APBD, dan pendapatan kas masjid bulanan. "Honorarium juga disesuaikan dengan pendapatan kas masjid bulanan,” katanya, berdasarkan keterangan resmi Kemenag, dilihat Minggu 24 Juli 2022.Ahmad belum merinci mengenai kapan diterapkannya standarisasi honorarium bagi imam dan takmir masjid tersebut.
Sementara itu, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kemenag, Adib menilai wajar jika Kemenag mengupayakan hal tersebut. Adib menilai para imam dan takmir masjid selama ini merupakan mitra Kemenag dalam membangun masyarakat yang saleh dan moderat.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: pikiran_rakyat - 🏆 11. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: KompasBola - 🏆 10. / 68 Baca lebih lajut »