Soal Aturan Baru Pencairan JHT, Ini Kata Perencana Keuangan

  • 📰 kompascom
  • ⏱ Reading Time:
  • 36 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 18%
  • Publisher: 68%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Dalam Permenaker No 22 tahun 2022, klaim Jaminan Hari Tua (JHT) baru bisa dicairkan ketika pekerja berusia 56 tahun.

Dalam Permenaker No 22 tahun 2022 itu terdapat perubahan persyaratan klaim Jaminan Hari Tua , yakni baru bisa dicairkan ketika pekerja memasuki usiaDia menyebutkan, perlu ada masa transisi dari penerapan regulasi ini mengingat sebelum ini pekerja dapat mencairkan dana Jaminan Hari Tua setelah tidak bekerja lagi lebih dari 30 hari.“Misalnya masih boleh ambil dana JHT jika PHK, namun ada batasan maksimal persentasi yang boleh dituangkan, dan hanya berlaku dalam periode tertentu.

Usulan lainnya adalah pengawasan pengelolaan investasi badan pengelola, sosialisasi kepada publik untuk rencana pemilihan instrumen investasi serta pengumuman hasil investasi beserta pertanggungjawabannya. “Semua hal-hal yang berkaitan dengan hal tersebut harus melibatkan pihak-pihak independen, bukan individual tetapi asosiasi perkumpulan para independen yang bisa menjadi penyeimbang antara kepentingan pembayar iuran, penanggungjawab pembayaran manfaat dan regulator,” kata Risza.

Di sisi lain ucap Risza, investasi jangka panjang yang dapat dipilih BP Jamsostek untuk memupuk uang pekerja yang baru dapat dicairkan ketika pensiun adalah dengan cara menempatkannya pada instrumen yang tepat.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

BPJS bukan jenis asuransi Link Saham

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 9. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Isi Lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022, JHT Baru Bisa Cair Saat Usia 56 TahunDisebutkan bahwa dana JHT baru bisa dicairkan ketika peserta berusia 56 tahun. Ini isi lengkap Permenaker Nomor 2 Tahun 2022.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Politikus PPP Minta Permenaker soal JHT Baru Cair Saat 56 Tahun DicabutPermenaker Nomor 2 tahun 2022 dinilai tidak masuk akal, apalagi disebutkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun.
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Politikus PPP Minta Permenaker soal JHT Baru Cair Saat 56 Tahun DicabutPermenaker Nomor 2 tahun 2022 dinilai tidak masuk akal, apalagi disebutkan bahwa JHT baru bisa dicairkan saat pekerja berusia 56 tahun. JHT jaminan Hari Tua, sampai di sini paham?
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »

Tolak Permenaker 2/2022, KSPI: JHT Pertahanan Terakhir BuruhKSPI menolak keras Permenaker Nomor 2 Tahun 2022 tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT).
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Anggota Komisi IX DPR Sebut Permenaker JHT Tidak Masuk Akal'Bayangkan, seorang peserta harus menunggu 15 tahun untuk mencairkan JHT jika berhenti di usia 41 tahun. Ini tidak masuk akal,' ujar Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Buruh Siap Geruduk Kantor Kemenaker Tuntut Pembatalan Permenaker JHT - Tribunnews.comSaid Iqbal, menyatakan dalam waktu dekat akan mengerahkan kekuatan buruh untuk mendobrak kezaliman pemerintah terkait pencairan JHT.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »