"Inti dari gugatan ini mendalilkan bahwa kenapa tergugat Otto Hasibuan masih mengaku-ngaku sebagai Ketua Umum Peradi padahal sudah ada putusan yang membatalkan perubahan anggaran dasar dari
Mahkamah Agung. Selain itu sudah keluar SK Dirjen AHU yang mensahkan perubahan anggaran dasar dan pengurus versinya Luhut Pangaribuan," ujar Hana Pratiwi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Kamis .
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: tvOneNews - 🏆 1. / 99 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: mediaindonesia - 🏆 2. / 92 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Advokat senior Otto Hasibuan menerima informasi soal kepengurusan Peradi versi Luhut Pangaribuan di Dirjen AHU Kementerian Hukum... Hotman paris dilawan... kena lo otto Nah loh ... Mana yg legal ini ...
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Article headlineGELORA.CO -Mahkamah Agung pada bulan November 2021 lalu telah menyatakan bahwa kepengurusan Peradi yang dipimpin Otto Hasibuan adalah sah. ... Kubu luhut Asik cakar2an di mana2 di negeri ini. Orang pinter saling lapor.. artinya mereka tidak bisa menyelesaikan masalahku internal mereka.. tapi kalo masalah orang lain pasti bisa di selesaikan..ha ha ha
Sumber: geloraco - 🏆 34. / 51 Baca lebih lajut »