- Seorang siswi SMA asal Bengkulu Tengah berinisial MS dikeluarkan dari sekolah atau drop out usai menghina Palestina di aplikasi TikTok. Dalam video yang beredar, ia mengumpat dengan sebutan nama hewan dan mendukung penyerangan yang dilakukan ke Palestina.Bidang Pendidikan Retno Listyarti angkat bicara. Menurutnya, ia turut prihatin dengan keputusan pengeluaran siswi SMA dari sekolahnya. Sebab, hal itu membatasi kesempatan sang siswa untuk menuntut ilmu.
"Dinas Pendidikan harus memenuhi hak atas pendidikan MS. Karena dikhawatirkan setelah viral kasus video TikTok tersebut, maka banyak sekolah juga menolak mutasi MS.juga akan segera koordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Bengkulu untuk pemenuhan hak atas Pendidikan MS," sambung dia. Ia juga menyoroti agar MS dibantu untuk bisa diberikan konseling agar tidak mengulangi kembali perbuatannya di masa mendatang dan memperbaiki diri. Bukan malahan dikeluarkan dari sekolah.
"Saya mendorong MS di bantu konseling agar tidak mengulangi perbuatannya, bukan dikeluarkan dari sekolah, apalagi MS sudah di kelas akhir. MS juga sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya. Jadi yang bersangkutan seharusnya patut diberi kesempatan memperbaiki diri," tegasnya. Retno juga menegaskan, KPAI tidak bisa memiliki kuasa atas kasus yang menimpa MS. Sebab, untuk diketahui MS telah berusia 19 tahun. Sedangkan, kewenangan KPAI hanya berlaku pada anak berusia 0 hingga 18 tahun.Sementara itu, Rento mengingatkan kepada seluruh orang tua untuk kembali mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial. Dengan begitu, kejadian serupa tidak akan terjadi lagi.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: detikcom - 🏆 29. / 51 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »