Badan Kepegawaian Negara mengungkapkan saat ini pemerintah sedang mengkaji reformasi program jaminan pensiun dan hari tua bagi pegawai negeri sipil . Nantinya, pembayaran uang pensiun yang semula dengan skema pay as you go bakal menjadi fully funded.
Alasan perombakan skema pensiunan dan jaminan hari tua bagi PNS ini adalah untuk mengurangi beban yang dikeluarkan APBN. Sebab, selama ini uang pensiun PNS lebih banyak dibayarkan oleh APBN. Sedangkan, PNS itu sendiri hanya membayar sedikit sekali setiap bulannya. Namun, dengan skema yang baru diharapkan beban APBN tidak akan seberat sebelumnya.
Sedangkan fully funded adalah sistem pembayaran pensiun penuh yang berasal dari iuran antara pemerintah dengan pegawai itu sendiri. Besarannya bisa ditentukan dan disesuaikan berdasarkan jumlah take home pay PNS setiap bulannya. "Fully funded itu PNS akan membayar iuran sebesar persentase dari pendapatannya, take home pay-nya bukan dari gajinya, sehingga kemudian uang pensiunnya akan mendapatkan besaran yang lebih baik dari sistem pay as you go," tambahnya.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.