Selebgram Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee belum juga diseret ke pengadilan terkait kasus industri film porno lokal. Polisi beralasan, masih menunggu instruksi dari jaksa penuntut umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta untuk melimpahkan tersangka dan barang bukti.
Adapun, hasil petunjuk dari JPU berkas diminta dipisahkan menjadi beberapa berkas atau istilah splitsing. Siskaeee ditangkap polisi di apartemen Student Castle kamar B 0221 Jalan Seturan Raya No. 1 Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta pada Rabu 24 Januari 2024 sekira pukul 08.25 WIB. Siskaeee kemudian dijebloskan ke Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.Praperadilan Siskaeee DitolakSementara itu, Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak gugatan praperadilan Fransiska Candra Novitasari alias Siskaeee terkait status tersangka pemeran film porno oleh penyidik Polda Metro Jaya.
Hakim Sri menyatakan, penetapan Siskaeee sebagai tersangka dan penahanan dianggap telah sesuai berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.Adapun dalam petitum gugatan Siskaeee menyebutkan penetapan dirinya sebagai tersangka sebagaimana dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/54/VII/2023/SPKT.DITRESKRIMSUS/POLDA METRO JAYA tanggal 21 Juli 2023 dianggap tidak sah dan tidak berdasar atas hukum.
Sementara untuk pemeran pria yang juga ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini yakni berjumlah dua orang bernama Bima Prawira dan Fatra Ardianata .
Siskaeee Tersangka Film Porno Polisi Pornografi Polda Metro Jaya
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: VIVAcoid - 🏆 3. / 90 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: suaradotcom - 🏆 28. / 53 Baca lebih lajut »
Sumber: CNNIDdaily - 🏆 14. / 63 Baca lebih lajut »