Foto Arsip: Para calon penumpang menunggu kendaraan yang akan membawa mereka meninggalkan Woodlands Causeway untuk menyeberang ke Singapura dari Johor pada 17/3/2020, beberapa jam sebelum Malaysia memberlakukan lockdown karena wabah virus corona. ANTARA/REUTERS/Edgar Su/File Photo/TM
Jakarta - Pemerintah Singapura memberlakukan kebijakan lintas batas tambahan terkait penanganan penyebaran virus corona jenis baru , seperti dikutip ANTARA dari pengumuman KBRI Singapura, Rabu. Mulai 27 Maret 2020 pukul 09.00 waktu Singapura, seluruh pengunjung yang masuk ke Singapura meliputi warga Singapura, pemegang izin tinggal tetap, pemegang visa jangka panjang harus menyampaikan pernyataan kesehatan.Untuk itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengimbau warga Indonesia yang akan berkunjung ke negara tersebut untuk selalu terlebih dahulu mengecek laman pemerintah Singapura atau KBRI Singapura sebelum melakukan perjalanan.
Pengecekan diingatkan perlu dilakukan karena aturan lintas batas orang semakin hari diperketat oleh pemerintah Singapura akibat wabah COVID-19. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengunjung jangka pendek dan yang mendapatkan fasilitas bebas visa 30 hari. Sejak 23 Maret 2020, seluruh pengunjung jangka pendek tidak dapat masuk atau transit di Singapura.
Semoga tdk ada wni yg ke LN ( singapura ) kecuali ada hal yg sangat2 penting , ingat keselamatan jiwa org byk lbh utama drpd kepentingan pribadi 🙏
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »
Achmad Yurianto Sebut Pemerintah Telah Lengkapi Segala Kebutuhan Terkait Pelayanan Covid-19Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah dengan maksimal melengkapi segala kebutuhan terkait pelayanan Covid-19.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »