Singapura tambah aturan lintas batas terkait COVID-19

  • 📰 antaranews
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 78%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

KBRI Singapura mengimbau warga Indonesia yang akan berkunjung ke negara tersebut untuk terlebih dahulu mengecek laman pemerintah Singapura atau KBRI sebelum melakukan perjalanan.

Foto Arsip: Para calon penumpang menunggu kendaraan yang akan membawa mereka meninggalkan Woodlands Causeway untuk menyeberang ke Singapura dari Johor pada 17/3/2020, beberapa jam sebelum Malaysia memberlakukan lockdown karena wabah virus corona. ANTARA/REUTERS/Edgar Su/File Photo/TM

Jakarta - Pemerintah Singapura memberlakukan kebijakan lintas batas tambahan terkait penanganan penyebaran virus corona jenis baru , seperti dikutip ANTARA dari pengumuman KBRI Singapura, Rabu. Mulai 27 Maret 2020 pukul 09.00 waktu Singapura, seluruh pengunjung yang masuk ke Singapura meliputi warga Singapura, pemegang izin tinggal tetap, pemegang visa jangka panjang harus menyampaikan pernyataan kesehatan.Untuk itu, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Singapura mengimbau warga Indonesia yang akan berkunjung ke negara tersebut untuk selalu terlebih dahulu mengecek laman pemerintah Singapura atau KBRI Singapura sebelum melakukan perjalanan.

Pengecekan diingatkan perlu dilakukan karena aturan lintas batas orang semakin hari diperketat oleh pemerintah Singapura akibat wabah COVID-19. Kebijakan tersebut tidak berlaku bagi pengunjung jangka pendek dan yang mendapatkan fasilitas bebas visa 30 hari. Sejak 23 Maret 2020, seluruh pengunjung jangka pendek tidak dapat masuk atau transit di Singapura.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.

Semoga tdk ada wni yg ke LN ( singapura ) kecuali ada hal yg sangat2 penting , ingat keselamatan jiwa org byk lbh utama drpd kepentingan pribadi 🙏

Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 6. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Pasien Positif Covid-19 di RSUP Persahabatan Menurun, Kini Tinggal 19 OrangDirektur Utama RSUP Persahabatan Rita Rogayah mengatakan bahwa pihaknya secara keseluruhan telah merawat 42 pasien terkait Covid-19. Apakah menurun krn byk yg meninggal?
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Pemerintah didorong perbanyak bilik disinfektan untuk cegah COVID-19Anggota DPR RI Marwan Jafar mendorong pemerintah  untuk memperbanyak bilik disinfektan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran virus corona ...
Sumber: antaranews - 🏆 6. / 78 Baca lebih lajut »

Pemerintah Beri Santunan kepada Ahli Waris Korban Covid-19, Besarnya?Kementerian Sosial (Kemensos) mengeluarkan kebijakan memberi santunan kepada ahli waris korban virus corona. Corona
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »

Pemerintah Akan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Lewat BPJS KesehatanPemerintah akan menanggung biaya perawatan pasien Covid-19 di rumah sakit melalui BPJS Kesehatan. Mudah2an BPJS nggak ngeles, soalnya ini bukan soal untung rugi tapi soal kemanusiaan 🤲 Yakin nie watir pihak BPJS deui nu tanggung jawab teh
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Mahfud: Banyak Pemerintah Daerah Tak Serius Soal Wabah Covid-19Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengimbau pemerintah daerah untuk serius menangani wabah Covid-19. Kan gak mungkin masuk , ikutin kata pusat yg terdahulu 😎 COVIDIOTS Lak kocak pak mohmahfudmd pemerintahan pusat aja lepas tangan, nyerahin ke pemerintahan daerah, bisa banget cuci tangannya... Kesel
Sumber: voaindonesia - 🏆 15. / 63 Baca lebih lajut »

Achmad Yurianto Sebut Pemerintah Telah Lengkapi Segala Kebutuhan Terkait Pelayanan Covid-19Achmad Yurianto mengungkapkan pemerintah dengan maksimal melengkapi segala kebutuhan terkait pelayanan Covid-19.
Sumber: tribunnews - 🏆 37. / 51 Baca lebih lajut »