Singapura Naikkan Pajak Properti Orang Asing jadi 60 Persen

  • 📰 Bisniscom
  • ⏱ Reading Time:
  • 52 sec. here
  • 2 min. at publisher
  • 📊 Quality Score:
  • News: 24%
  • Publisher: 59%

Indonesia Berita utama Berita

Indonesia Berita Terbaru,Indonesia Berita utama

Pemerintah Singapura memutuskan untuk menaikkan pajak properti bagi orang asing jadi 60 persen.

Bagikan Facebook Twitter WhatsApp Linkedin Telegram Tautan Tersalin A- A+ Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah Singapura menaikkan pajak properti bagi orang asing hingga 60 persen untuk setiap pembelian hunian di negara tersebut.

Adapun, penduduk tetap dan warga negara yang membeli properti hunian kedua mereka juga akan membayar lebih banyak. Bea materai pembeli tambahan , muncul di atas pajak bertingkat yang sudah ada yang harus dibayar oleh semua pembeli rumah. Namun, peraturan baru ini sepertinya tidak akan mempengaruhi pasar massal karena orang asing hanya menyumbang 4,4 persen dari penjualan rumah pribadi di Singapura tahun lalu, menurut PropNex Realty dan data resmi.

"Alih-alih pasar massal, properti-properti dengan harga 6 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp66 triliun dan kategori-kategori yang lebih tinggi kemungkinan besar akan terkena dampaknya," ujar Kepala Riset Oversea-Chinese Banking Corp. Kepala Riset Investasi Carmen Lee. Kondisi ini merupakan proporsi tertinggi sejak sebelum pandemi, menurut data OrangeTee & Tie. Konsultan properti ini berpotensi melihat peningkatan lebih dari 10 persen dalam jumlah rumah yang dibeli oleh warga China pada tahun ini, seiring dengan meningkatnya pasokan.

 

Terima kasih atas komentar Anda. Komentar Anda akan dipublikasikan setelah ditinjau.
Berita ini telah kami rangkum agar Anda dapat membacanya dengan cepat. Jika Anda tertarik dengan beritanya, Anda dapat membaca teks lengkapnya di sini. Baca lebih lajut:

 /  🏆 23. in İD

Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama

Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.

Tok! Singapura Naikkan Pajak Pembelian Properti oleh AsingPemerintah Singapura secara mengejutkan menaikkan pajak atas pembelian properti dengan menggandakan bea materai bagi orang asing menjadi 60%.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »

Naikkan Pajak Properti Orang Asing, Ini Potret Hunian di SingapuraPemerintah Singapura menaikkan nilai pajak pembelian properti pribadi bagi orang asing dengan menggandakan bea meterai hingga 60%.
Sumber: detikfinance - 🏆 18. / 63 Baca lebih lajut »

Daftar Wilayah yang Menerapkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2023Program pemutihan pajak kendaraan 2023 bisa dimanfaatkan pemilik kendaraan selaku wajib pajak untuk melunasi kewajibannya.
Sumber: kompascom - 🏆 9. / 68 Baca lebih lajut »

Crazy Rich Beli Rumah Rp 2 T di Singapura, Pengamat Pajak Nilai Masih WajarPengamat pajak Ronny Boku angkat suara terkait kabar crazy rich yang membeli rumah mewah di Singapura seharga Rp 2,2 triliun. - Halaman 1
Sumber: Beritasatu - 🏆 26. / 59 Baca lebih lajut »

Makin Mahal, Pajak Orang Asing Beli Properti di Singapura Naik Jadi 60 PersenPemerintah Singapura resmi menaikkan pajak atas pembelian properti yang dilakukan oleh warga asing pada Rabu, (26/4/2023).
Sumber: Bisniscom - 🏆 23. / 59 Baca lebih lajut »

Mulai 1 Mei 2023, Beli Barang Agunan Kena Pajak 1,1%Pemerintah memberlakukan pajak baru atas pembelian agunan mulai 1 Mei 2023. Pajak tersebut masuk kategori Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 1,1%.
Sumber: cnbcindonesia - 🏆 7. / 74 Baca lebih lajut »