Liputan6.com, Jakarta Bea Cukai Riau tidak mengenal kata lelah dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector. Teranyar, sinergi ciamik antara Bea Cukai Riau dan Bea Cukai Bengkalis bersama dengan Polda Riau, Polres Bengkalis, Satres Narkoba dan Sat Polair Polres Bengkalis berhasil menggagalkan penyelundupan total 49 kg narkotika jenis Methamphetamine atau Sabu.
Tim dibagi menjadi dua yaitu tim darat dan tim patroli laut yg menggunakan Speed Patroli BC 15004. Hasilnya pada Hari Kamis tanggal 9 September 2021 setelah melakukan pembuntutan tdk terputus pada pukul 05.00 WIB tim melakukan penindakan terhadap RD dan 2 orang temannya yang memakai motor NMAX beserta dua kotak kardus yang berisi bungkusan berwarna coklat diduga Sabu seberat 40 kg di Jalan Tanjung Jati di belakang RSUD Kota Dumai.
Atas Informasi tersebut, pada hari Senin tanggal 13 September 2021 pukul 13.00 tim gabungan segera menindaklanjuti Informasi tersebut dan mendapatkan Informasi kurir pembawa telah menyebrang dari pulau bengkalis menuju Pekanbaru. Atas Informasi tersebut tim gabungan pun melakukan pengejaran menuju Pekanbaru dan berkoordinasi dengan BC Riau dan Tim IT Polda Riau.
Tim gabungan pun memfokuskan pemantauan terhadap barang tersebut. Pada pukul 19.30 WIB terdapat pergerakan seseorang yang mengambil tas tersebut, kemudian tim gabungan pun langsung melakukan penindakan dan pengamanan terhadap orang berinisial WY tersebut dan didapatkan tas tersebut berisi sembilan bungkus barang berbentuk kristal berwarna putih diduga narkotika jenis Methamphetamin atau Sabu dengan berat bruto 9 kg.
Indonesia Berita Terbaru, Indonesia Berita utama
Similar News:Anda juga dapat membaca berita serupa dengan ini yang kami kumpulkan dari sumber berita lain.
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: republikaonline - 🏆 16. / 63 Baca lebih lajut »
Sumber: jpnncom - 🏆 25. / 59 Baca lebih lajut »
Sumber: liputan6dotcom - 🏆 4. / 83 Baca lebih lajut »